MAHASISWA
MEMAHAMI BAGAIMANA ETIKA BERHUBUNGAN DALAM SISTEM INFORMASI
NAMA :
SYIFA RAGUSTIA P
NPM :
48211267
KELAS :
3DA01
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Pendahuluan
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia
menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap
dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu
kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita.
Pembahasan
Etika
adalah berasal dari kata "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar
dan penilaian moral. Jadi etika adalah ilmu yang membahas perbuatan
baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahamai oleh pikiran
manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana menjalani kehipan melalui rangkaian
tindakan sehari – hari, etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau segi
kehidupan.
Pelaku dalam Teknologi Sistem Informasi Pelaku utama dalam TSI adalah orang-orang yang
berprofesi dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti
software engineer, system analyst, database administrator, webmaster, dll. Ada
empat isu etika era informasi pada umumnya, yaitu :
·
Privacy (Kerahasiaan)
·
Accuracy
·
Property
·
Accessibillity
Macam – macam Etika Terdapat 2 (dua) macam etika yaitu ;
·
Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan
perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya
sebagai suatu yang bernilai.
·
Etika
Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal
dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh
manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini.
Jadi Etika Normatif
merupakan norma- norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik
dan menghindarkan hal – hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.
Ø
Etika Dalam Sistem Informasi
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT
berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat
mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang
menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup
dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus
menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli
telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat
yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari
kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai
akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan
dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya. Masalah
etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem
informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986
(Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
Ø Privasi
Privasi menyangkut hak
individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang
lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email
para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
Ø Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus
dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat
menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah
kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna
Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan
pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan
keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
Ø Properti
Perlindungan terhadap
hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI
(Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3
mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade
secret).
Ø Hak Cipta
Hak cipta adalah hak
yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan
intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta
buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan
bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan
kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
Ø Paten
Paten merupakan bentuk
perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena
hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum
paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
Ø Rahasia Perdagangan Hukum
Rahasia perdagangan
melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi
perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak
menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
Ø Akses Fokus
Akses Fokus dari masalah
akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi
malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi
bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk
semua pihak.
Kesimpulan
Etika
adalah tingkah laku sebagai standar yang mengatur pergaulan manusia dalam
kelompok sosial. Tujuan penyusunan kode etik
dan perilaku professional yaitu: memberi
pedoman bagi anggota asosiasi dalam aspek-aspek etika dan moral, memberi perlindungan bagi kelompok
masyarakat terhadap berbagai macam perilaku yang merugikan.
Sumber :