1)
Berbeda. Etika profesi
berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga
sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap
konsumen (klien atau objek). Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk
memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan
keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai
keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama. Sedangkan Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh
seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari.
2)
Kritis berarti semua
pernyataan, semua afirmasi harus mempunyai dasar yang cukup kuat. Orang yang
bersifat kritis ingin mengerti betul-betul ingin menyelami sesuatu dengan
seluk-beluknya dan dasar-dasarnya. Metodis berarti bahwa dalam proses berfikir
dan menyelidiki orang itu menggunakan suatu cara tertentu. Sistematis berarti
bahwa pemikir ilmiah dalam prosesnya itu dijiwai oleh suatu ide yang menyeluruh
dan menyatukan, sehingga pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat tidak tanpa
hubungan, melainkan merupakan suatu kesatuan.
3)
Masih banyak pelanggaran yang
dilakukan oleh beberapa akuntan di Indonesia. Contohnya dalam pelaksanaan masih
banyak yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan klien.
Beberapa akuntan public yang melanggar aturan pun diberikan sanksi dari menteri
sesuai dengan undang-undang seperti pembekuan izin akuntan publik.
4)
Etika deontologis adalah teori
filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan
tersebut selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya. Akar kata
Yunani deon berarti 'kewajiban yang mengikat' dan logos berarti “pengetahuan”.
Istilah "deontology" dipakai pertama kali oleh C.D. Broad dalam
bukunya Five Types of Ethical Theory. Etika deontologis juga sering disebut
sebagai etika yang tidak menganggap akibat tindakan sebagai faktor yang relevan
untuk diperhatikan dalam menilai moralitas suatu tindakan. Etika ini sangatlah
penting bagi para akuntan. Karena setiap sikap atau perbuatannya dilakukan
berdasarkan kewajiban, bertindak sesuai dengan kewajiban di sebut legalitas.
Dengan legalitas para akuntan memenuhi norma hukum.
5)
Kelemahan:
·
Tidak mampu memecahkan
konflik-konflik kepentingan
·
Bersifat sewenang-wenang
·
Pembenaran atas timbulnya
rasisme
·
Tidak mengutamakan kemurahan
hati karena mengejar kepentingan diri sendiri.
·
Peraturan bersifat
individualistik
·
Nilai masyarakat tidak dapat
dipupuk
Kelebihan:
·
Dapat membantu dalam mencapai
matlamat sendiri
·
Membantu sesuatru tanpa bantuan
orang lain
·
Kepuasan sendiri dapat dicapai
·
Membantu dalam membina
keyakinan dan prinsip sendiri yang kuat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar