Selasa, 03 November 2015

Jawaban Kelompok 3

1)      Berbeda. Etika profesi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama. Sedangkan Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
2)      Kritis berarti semua pernyataan, semua afirmasi harus mempunyai dasar yang cukup kuat. Orang yang bersifat kritis ingin mengerti betul-betul ingin menyelami sesuatu dengan seluk-beluknya dan dasar-dasarnya. Metodis berarti bahwa dalam proses berfikir dan menyelidiki orang itu menggunakan suatu cara tertentu. Sistematis berarti bahwa pemikir ilmiah dalam prosesnya itu dijiwai oleh suatu ide yang menyeluruh dan menyatukan, sehingga pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat tidak tanpa hubungan, melainkan merupakan suatu kesatuan.
3)      Masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa akuntan di Indonesia. Contohnya dalam pelaksanaan masih banyak yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan klien. Beberapa akuntan public yang melanggar aturan pun diberikan sanksi dari menteri sesuai dengan undang-undang seperti pembekuan izin akuntan publik.
4)      Etika deontologis adalah teori filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya. Akar kata Yunani deon berarti 'kewajiban yang mengikat' dan logos berarti “pengetahuan”. Istilah "deontology" dipakai pertama kali oleh C.D. Broad dalam bukunya Five Types of Ethical Theory. Etika deontologis juga sering disebut sebagai etika yang tidak menganggap akibat tindakan sebagai faktor yang relevan untuk diperhatikan dalam menilai moralitas suatu tindakan. Etika ini sangatlah penting bagi para akuntan. Karena setiap sikap atau perbuatannya dilakukan berdasarkan kewajiban, bertindak sesuai dengan kewajiban di sebut legalitas. Dengan legalitas para akuntan memenuhi norma hukum.
5)      Kelemahan:
·         Tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan
·         Bersifat sewenang-wenang
·         Pembenaran atas timbulnya rasisme
·         Tidak mengutamakan kemurahan hati karena mengejar kepentingan diri sendiri.
·         Peraturan bersifat individualistik
·         Nilai masyarakat tidak dapat dipupuk
Kelebihan:
·         Dapat membantu dalam mencapai matlamat sendiri
·         Membantu sesuatru tanpa bantuan orang lain
·         Kepuasan sendiri dapat dicapai

·         Membantu dalam membina keyakinan dan prinsip sendiri yang kuat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar