Koperasi
sebagai suatu perkumpulan
yang beranggotakan orang-orang/ badan
O P S
hukum
yang memberikan kebebasan kepada
anggota untuk masuk
dan keluar
P S O
dengan
bekerja sama secara
kekeluargaan.
Keterangan Cara Keterangan Penyerta
Koperasi
adalah usaha bersama
untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi
O P O
berdasarkan
tolong menolong.
Keterangan
cara
P.J.V. Dooren memperluas
pengertian koperasi, dimana
koperasi tidak hanya
S P O
kumpulan
orang-orang melainkan juga
kumpulan badan-badan hukum.
Keterangan
cara
Koperasi
berbentuk organisasi bisnis
yang diawasi dan
dikendalikan secara
S P
demokratis ialah
definisi menurut ILO.
O S
Unsur-unsur
koperasi Indonesia yaitu
koperasi Indonesia, koperasi
yang bekerja
P S Keterangan
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Cara O
Tidak ada komentar:
Posting Komentar